BERITABAHARI.ID -Pemanfaatan teknologi DNA Marker dapat menjadi sebuah terobosan dalam meningkatkan efisiensi perlindungan, pendaftaran dan pelepasan varietas tanaman.
Plt Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Dr. Prihasto Setyanto mengakui, proses pelepasan varietas tanaman seringkali memakan waktu lama karena uji keunggulan. Karena itu, terobosan diperlukan dengan memanfaatkan teknologi DNA Marker.
“Penggunaan DNA molekuler diakui sebagai langkah penting untuk memastikan keakuratan pengujian dalam ranah PVT, serta pengujian lainnya terkait pendaftaran dan pelepasan varietas tanaman,” katanya saat memberikan arahan pada Workshop Analisis Molekuler dalam Sistem PVT dan Pendaftaran Varietas Tanaman di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perijinan Pertanian (PVT-PP), Dr. Leli Nuryati mengatakan, sebagai respons terhadap kebutuhan akan peningkatan efisiensi dalam proses pemberian hak PVT dan pendaftaran varietas tanaman, perlu adanya opsi untuk memanfaatkan teknologi DNA Marker.
“Perlu adopsi teknologi modern untuk menyederhanakan proses PVT dan pendaftaran varietas tanaman, sesuai dengan regulasi yang ada,” katanya. Penggunaan uji DNA sebenarnya telah diatur dalam Permentan No 29 tahun 2021, khususnya jika terdapat keraguan atau ketidakjelasan dalam deskripsi varietas dan informasi lainnya.
Dengan penggunaan teknologi DNA, menurut Leli, mekanisme permohonan hak PVT dan pendaftaran varietas tanaman dapat dipercepat. Nantinya diharapkan dapat mempersingkat waktu layanan secara signifikan. “Kami berencana kedepannya adalah melakukan pengujian DNA di KPS Manoko guna meningkatkan efisiensi layanan permohonan hak PVT dan pendaftaran varietas tanaman,” katanya.
Pada kesempatan itu, Leli menegaskan, peran penanda molekuler DNA juga untuk memastikan kemurnian genetik dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia. Penanda molekuler DNA menawarkan pendekatan identifikasi keragaman tanaman yang lebih akurat dan obyektif.
“Hal ini memiliki potensi besar untuk mendorong inovasi, meningkatkan ketahanan pangan, dan memberikan manfaat bagi semua pemangku kepentingan di sektor pertanian,” katanya.
Bagi perusahaan dan industri benih, nantinya dapat memanfaatkan penanda DNA untuk pengujian kemurnian genetik. Namun tetap mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan aplikasi. Karakteristik penanda DNA, seperti jumlah lokus dan sifat pewarisan, juga menjadi perhatian dalam penggunaannya.
Penggunaan DNA Marker juga akan menemui tantangan, terutama dalam pemilihan penanda, integrasi basis data, dan efektivitas biaya. Solusinya adalah melalui integrasi analisis molekuler dengan protokol yang ada, serta memanfaatkan kolaborasi untuk pengembangan basis data.
Dalam Workshop tersebut, peserta sepakat pemanfaatan DNA Marker menjadi kebutuhan penting dalam mengikuti dinamika perkembangan teknologi PVT dan pendaftaran varietas tanaman. Meskipun bukan sebagai alat uji utama, penggunaan DNA marker dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dalam proses ini.
Untuk itu, Pusat PVTPP perlu dibekali fasilitas uji DNA molekuler sebagai dukungan terhadap tugas dan fungsi dalam layanan permohonan hak PVT dan pendaftaran varietas tanaman