BERITABAHARI.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) kembali memanfaatkan dan mengembangkan lahan rawa sebagai alternatif peningkatan produksi padi.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan bahwa pengembangan lahan rawa merupakan komitmennya untuk mempercepat kebutuhan masa tanam dalam waktu dekat ini. Pengembangan lahan rawa ini dikelola melalui optimasi lahan yang diharapkan dapat meningkatkan Indeks Pertanaman (IP) dan produktivitas.
“Tolong bantu percepat tanam percepat produksi sehingga kita tidak perlu impor. Kami akan bentuk brigade, ada combine harvester, excavator, traktor dan lain-lain”. Saya mau pemuda-pemuda yang mengelola, nanti bagi hasil sehingga pemuda untung, petanipun untung, ujar Mentan Amran.
Mengikuti arahan Mentan Amran, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP, Dedi Nursyamsi pada acara Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) volume 45, Jumat (08/12/2023) di AOR BPPSDMP mengatakan solusi dari dampak climate change. El Nino adalah peningkatan produktivitas dan produksi padi dan jagung dengan dimulainya musim rendeng tahun 2023 – 2024.
“Peningkatan produktivitas padi dan jagung dapat dilakukan dengan peningkatan luas tambah tanam melalui IP, perluasan areal lahan rawa dari 30,1 juta Ha, dengan potensi pertanian sebanyak 10 juta Ha”, jelas Kabadan Dedi.
Narasumber MSPP, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen. PSP), Baginda Siagian menjelaskan bagaimana pertanian yang dilakukan pada lahan rawa. Tujuan dilaksanakan Optimasi Lahan (Opla) rawa diantaranya untuk peningkatan infrastruktur lahan pertanian rawa melalui pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur tata lahan dan tata air serta dapat eningkatkan IP tanaman pangan khususnya padi. Selain itu, juga untuk meningkatkan partisipasi P3A/GP3A/Poktan/Gapoktan dalam pengelolaan lahan pertanian.
Sedangkan sasaran kegiatan Survei Investigasi Desain (SID) Opla Rawa diantaranya adalah lahan sawah eksisting yang berada pada tipologi lahan rawa, dan diusulkan oleh petani serta telah diidentifikasi oleh petugas Dinas Pertanian. Selain juga harus sesuai dengan kriteria lahan untuk kegiatan Opla Rawa, jelas Baginda.
Baginda menambahkan bahwa untuk metode pelaksanaan SID Opla Rawa dapat dilakukan dengan menggunakan jasa konsultan, swakelola tipe 1 yaitu SID dilaksanakan oleh instansi pemilik kegiatan atau swakelola tipe 2 atau swakelola dengan pemerintah instansi lain yaitu SID dapat dilakukan oleh mitra yang berasal dari instansi pemerintah selain pemilik kegiatan dan juga tenaga ahlinya dalam melaksanakan kegiatan.
Unruk rencana tindak lanjut yang akan dilakukan pada TA 2024 yaitu direncanakan SID pada 10 provinsi utama rawa yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimatan Selatan, Kalimantan Tengah dan Sulawesi Selatan. Diharapkan agar provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan pendetailan dan penyesuaian data yang dimiliki dan pada tahun 2024 direncanakan kegiatan konstruksi Opla secara paralel, pungkasnya. (HV/NF)