BERITABAHARI – Pekerjaan revitalisasi Dermaga Pulau Kelapa, Pulau Sebira dan Pulau Pramuka diperpanjang hingga Februari 2023.
Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) II Kepulauan Seribu Utara, Sutanto mengatakan, pihaknya telah melakukan adendum pemberian kesempatan 50 hari kepada pelaksana proyek untuk merampungkan pekerjaan. Adendum telah ditandatangani sejak 20 Desember 2022 lalu.
“Pekerjaan revitalisasi sejatinya selesai pada Desember 2022, namun diperpanjang. Kita berikan kesempatan lagi untuk menyelesaikan pekerjaan agar dermaga bisa difungsikan,” kata Sutanto, Jumat (13/01/2023).
Menurut Sutanto, hingga Desember 2022 lalu progres pekerjaan revitalisasi Dermaga Pulau Kelapa sudah mencapai 70,6 persen. Sedangkan progres pekerjaan Dermaga Pulau Sebira mencapai 36,4 dan Pulau Pramuka 52 persen.
Sesuai tanggal penandatanganan adendum, lanjut Sutanto, pekerjaan revitalisasi diberikan tenggat hingga 8 Februari 2023 dan harus rampung 100 persen. Selama penambahan waktu, setiap hari keterlambatan dikenakan denda 1/1.000 dari bagian kontrak.
“Semakin cepat mereka menyelesaikan pekerjaan, berarti denda semakin kecil. Kita berharap bisa rampung sesuai target,” tandasnya.