banner 728x250
Wisata  

Bagus Nih KKP, Bisnis UMKM Ikan Hias Dipermudah

banner 120x600
banner 468x60

BERITA BAHARI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan sejumlah kemudahan bagi para pelaku UMKM ikan hias demi mendukung pengembangan budidaya hewan tersebut di Indonesia.

Kepala Pusat Karantina Ikan Badan Karantina, Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) KKP Riza Priyatna mengatakan kemudahan diberikan dalam bentuk akses layanan melalui sistem sertifikasi online Jesika Mo (Jendela Informasi Karantina Ikan Mobile).

banner 325x300

Dengan sistem Jesika Mobile, ia mengatakan pelaku usaha perikanan yang ingin mengurus sertifikasi syarat lalu lintas produk ikan hias tidak perlu jauh-jauh ke bandara.

Selama ini kami juga melakukan pembinaan di wilayah Parung. Beberapa UMKM di sana, kita membuka layanan sertifikasi Jesika Mobile.

Pos ada di Bogor, jadi yang dari Parung tidak perlu lagi mengurus surat-suratnya di Soetta, bisa diselesaikan di Bogor dan langsung berangkat.

Di Parung ini banyak sekali pembudidaya kelas rumah tangga,” kata dia seperti dikutip dari Antara, Senin (10/10).

Selain itu tambahnya, untuk meningkatkan daya saing ikan hias di Indonesia, KKP juga mengupayakan peningkatan sistem ketelusuran ikan melalui Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI).

Itu ditangani oleh Direktorat Konservasi dan Kekayaan Hayati Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP.

SAJI adalah dokumen yang harus dimiliki setiap orang dan/atau pelaku usaha untuk melakukan pengangkutan jenis ikan dilindungi dan atau jenis ikan yang tercantum dalam Appendiks CITES

Baik di dalam negeri maupun dari dalam ke luar negeri dan/atau dari luar negeri ke dalam wilayah negara Republik Indonesia.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *